5 Anggota Polres Lampung Utara Disanksi PTDH, Terlibat Narkoba, Judi hingga Pencabulan

Jimi Irawan
Upacara PTDH terhadap 5 anggota Polres Lampung Utara, Senin (12/12/2022).

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polres Lampung Utara memberhentikan lima anggotanya yang melanggar disiplin dan kode etikPolri. Mereka terkena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Mereka adalah Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN dan Briptu FHU. Pelanggaran disiplin yang mereka lakukan beragam, mulai dari penyalahgunaan narkoba, judi, hingga pencabulan.

Sebelum menjatuhkan sanksi PTDH kepada kelimanya, Polres Lampung Utara telah menggelar sidang kode etik.

Dalam sidang tersebut diputuskan kelimanya melanggar disiplin dan kode etik Polri sehingga diputuskan untuk PTDH. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Kapolda Lampung.

Upacara PTDH kelimanya dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Senin (12/12/2022).

Namun, kelima anggota polisi tersebut tak hadir, sehingga PTDH dilakukan secara simbolis mencoret foto kelimanya dengan spidol.

"PTDH ini wujud komitmen institusi Polri, khususnya Polres Lampung Utara terhadap persobel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana," kata kapolres.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

8 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

10 hari lalu

Nasib Oknum Polisi Diduga Jambret Kalung Emas di Ambon, Diproses Pidana dan Etik

10 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

16 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal