Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Kapolres Muba dan OKU Timur, Ini Pesan Kapolda Sumsel ke Pejabat Baru
Advertisement . Scroll to see content

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:30:00 WIB
AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta
AKBP Glenn Roy Molle resmi dilantik sebagai Wakapolresta Sorong Kota mendampingi Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SORONG, iNews.id - AKBP Glenn Roy Molle resmi menjabat sebagai Wakapolresta Sorong Kota. Dia dilantik Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan untuk mengisi kursi Wakapolresta Sorong Kota yang sempat kosong, Rabu (26/8/2026).

Pelantikan berlangsung dalam upacara yang digelar di halaman apel Polresta Sorong Kota. Jabatan tersebut sebelumnya kosong setelah pejabat lama AKBP Mathias Yosia Krey mendapat promosi sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya.

Dengan jabatan barunya, AKBP Glenn Roy Molle dipercaya mendampingi Kapolresta dalam memperkuat koordinasi internal, soliditas personel, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan mengatakan, pergantian jabatan di lingkungan Polri bukan hanya sekadar rotasi, tetapi bagian dari dinamika organisasi dan regenerasi kepemimpinan.

“Mutasi jabatan di lingkungan Polri selain sudah menjadi agenda rutin dalam organisasi, juga memiliki makna yang penting dan strategis, yaitu untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta berjalannya dinamika organisasi berupa regenerasi kepemimpinan yang biasa kita sebut sebagai tour of duty dan tour of area,” ujar Kombes Amry dikutip dari iNews Sorong Raya, Rabu (26/8/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut