5 Pengurus HIPMI Lampung yang Digerebek saat Pesta Narkoba Dibebaskan, Dikenakan Wajib Lapor

Ira Widyanti
Lima pengurus HIPMI Lampung periode 2025-2030 yang digerebek saat pesta narkoba bersama pemandu lagu di hotel berbintang di Bandar Lampung, dibebaskan. (Foto: Istimewa).

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (28/8/2025) malam  di Hotel Grand Mercure, petugas menemukan tujuh butir pil ekstasi di dalam tas, dari total 20 butir yang diduga telah dikonsumsi.

 “Jumlah awal 20 butir, namun sudah habis dikonsumsi jadi sisa tujuh yang kami temukan di dalam tas,” katanya.

Dari enam pria yang ditangkap, lima di antaranya tercatat sebagai pengurus HIPMI Lampung, berinisial RML (Bendahara), S (Ketua Bidang 1), MRP (Ketua Bidang 3), WM (anggota), SA (anggota)  Sementara satu orang lainnya berinisial ZK dinyatakan negatif.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

BNN Lampung Amankan 5 Pengurus Hipmi yang Diduga Pesta Narkoba di Tempat Karaoke

1 tahun lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Kantor Kecamatan Bangkalan, 6 Orang Ditangkap

5 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

12 hari lalu

Heboh! Warga Lampung 3 Tahun Pelihara Buaya di Teras Rumah, Dirawat sejak dari Telur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal