570 Lembar Kulit Ular Dimusnahkan di Lampung

Antara
Balai Karantina Pertanian Lampung, memusnahkan 570 lembar kulit ular dan 300 kilogram kulit domba ilegal dengan cara dibakar. (Foto: Antara).

Dia menjelaskan, penyitaan kulit domba merupakan hasil Kegiatan Operasi Patuh Karantina bersama instansi terkait dan LSM Jakarta Animal Aid Network (JAAN).

"Produk asal hewan tersebut ditemukan petugas dalam bus antarprovinsi asal Sumatera Utara. Rencana akan dibawa menuju Tangerang, Banten," katanya.

Menurutnya, kulit domba merupakan produk dari hewan penular penyakit mulut dan kuku (PMK) di mana saat adanya wabah seperti sekarang lalu lintas produk hewan yang berhubungan dengan penyakit tersebut harus sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan PMK No.7 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan.

"Setiap lalu lintas hewan dan produk hewan harus melalui pemeriksaan kesehatan hewan dari daerah asal dan dilaporkan kepada petugas karantina di pelabuhan pengeluaran guna memastikan dilengkapi surat-surat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

23 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

26 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal