7 Kajari Baru di Lampung Resmi Dilantik, Ini Daftarnya

Ira Widyanti
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto melantik tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Lampung., Selasa (31/10/2023).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto melantik tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Lampung. Pelantikan tujuh Kajari baru ini dilakukan di aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (31/10/2023). 

Pelantikan tujuh Kajari ini menyusul surat keputusan pergantian jabatan Kajari di wilayah Lampung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 Oktober 2023. 

Nanang Sigit Yulianto menjelaskan, mutasi ataupun pergantian pejabat dalam struktur organisasi adalah upaya penataan, pembenahan, perbaikan dan penyempurnaan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka pembinaan karir, guna mengoptimalkan kinerja.

"Pergantian pejabat baru ini sudah melalui evaluasi yang mendalam dan yang menduduki jabatan tersebut sudah dipandang mampu oleh pimpinan," ujar Nanang, Selasa (31/10/2023).

Dia meminta, tujuh Kajari baru yang dilantik ini bisa mengemban tugas dengan baik dan melanjutkan kinerja yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mantan Kepala BP2P Sulawesi III Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

19 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

27 hari lalu

Geledah Kantor Gakkum KLHK, Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp50 Miliar

1 bulan lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

1 bulan lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal