LAMPUNG, iNews.id - Polsek Sukoharjo mengamankan MS (25) pelaku yang tega mencabuli anak tirinya berinisial AN (12) warga Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu kini menderita penyakit herpes dan depresi.
NW yang merupakan ibu korban segera melaporkan perilaku suaminya setelah mengetahui ada perubahan sikap yang ditunjukkan anaknya. Polsek Sukoharjo pun segera menangkap MS pascalaporan NW.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, biadabnya perlakuan MS kepada AN. Sebagai seoarang ayah, MS seharusnya mampu melindungi seluruh anggota keluarga termasuk anak tirinya. Namun, MS justru mencabuli anaknya sejak Desember 2017 hingga Maret 2018.
Biadabnya dari penggalian informasi terhadap korban ternyata perbuatan bejat ms yang berprofesi sebagai petani tersebut dilakukannya sejak desember 2017 hingga maret 2018,mengakibatkan korban mengalami penyakit herpes dan depresi.
Kanit Reskrim Polsek Sukoharjo Bripka Ghofur mengatakan, kasus pencabulan di lingkunagn rumah oleh orang terdekat terungkap setelah ibu korban melihat cara jalan anaknya yang berbeda seperti biasanya. NW lantas memeriksa AN ke dokter terkait keluhan anaknya tersebut saat berjalan.