Ahli Waris Korban Sriwijaya Air di Lampung Terima Santunan Rp1,5 Miliar

Antara
Santunan diberikan secara simbolis kepada tiga ahli waris korban Sriwijaya Air di Lampung (Antara)

Ketiga warga Lampung yang menjadi korban SJ-182 adalah Yohanes, Sugiono Efendy dan Pipit Piyono. Ketiganya warga Desa Toto Makmur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Setelah korban teridentifikasi, sesuai UU maka Jasa Raharja menyerahkan dana santunan.

Nilai santunan setiap korban meninggal dunia sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.

Sementara itu, Sekda Lampung Fahrizal mengucapkan rasa turut berduka cita atas meninggalnya tiga warga dari Tulangbawang Barat. Dia berharap santunan ini bermanfaat untuk keluarga.

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan bagi keluarga korban," kata Fakhrizal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

15 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

21 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

24 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

26 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal