Ahli Waris Korban Sriwijaya Air di Lampung Terima Santunan Rp1,5 Miliar

Antara
Santunan diberikan secara simbolis kepada tiga ahli waris korban Sriwijaya Air di Lampung (Antara)

Ketiga warga Lampung yang menjadi korban SJ-182 adalah Yohanes, Sugiono Efendy dan Pipit Piyono. Ketiganya warga Desa Toto Makmur, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Setelah korban teridentifikasi, sesuai UU maka Jasa Raharja menyerahkan dana santunan.

Nilai santunan setiap korban meninggal dunia sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.

Sementara itu, Sekda Lampung Fahrizal mengucapkan rasa turut berduka cita atas meninggalnya tiga warga dari Tulangbawang Barat. Dia berharap santunan ini bermanfaat untuk keluarga.

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan bagi keluarga korban," kata Fakhrizal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

22 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

29 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

1 bulan lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 bulan lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal