Alasan Terlilit Utang, Pemuda di Pringsewu Curi Ratusan Voucher Paket Data

Ira Widyanti
Pemuda di Pringsewu, Lampung, HA (23) mencuri ratusan voucher paket data internet dari kantor provider. (Foto: Polsek Pringsewu Kota)

"Aksi pencurian ini dapat terjadi dengan mudah karena pada malam hari kantor itu tidak memiliki penjaga," kata Rohmadi.

Ratusan voucher internet yang diambil HA itu disimpan dalam tas dan dititipkan di tempat kerja kekasihnya.

Dia sempat menawarkan ke beberapa outlet penjualan voucher dengan harga miring, namun belum ada yang berminat.

HA telah ditangkap dan dijerat Pasal 363 KUHP. Dia kini ditahan di Polsek Pringsewu Kota.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, motif tersangka nekat mencuri karena terdesak oleh kebutuhan untuk membayar utang," tutur Rohmadi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal