Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Proyek

Antara
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, Yunisa Putra ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, Yunisa terlibat kasus dugaan penipuan proyek.

"Iya benar, kita telah tetapkan Yunisa sebagai tersangka," katanya Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, Kamis (30/6/2022).

Penetapan tersangka terhadap Yunisa tertuang di surat perintah penyidikan nomor : Sp. Sidik/20/II/2002/Reskrim, tanggal 17 Februari 2022.

Dalam penetapan tersangka tersebut, pihak penyidik selanjutnya akan melakukan langkah untuk melakukan pemanggilan terhadap Yunisa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita sedang koordinasi untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan selanjutnya," kata dia.

Diketahui, Yunisa merupakan anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Partai NasDem.

Sementara itu, Ahmad Handoko  penasihat hukum tersangka Yunisa Putra, mengatakan, pihaknya saat ini tengah memikirkan langkah hukum untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Terungkap! Dokter Icha Diduga 3 Kali Coba Bunuh Diri usai Alami Intimidasi

57 tahun lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal