Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Proyek

Antara
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah, Yunisa Putra ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, Yunisa terlibat kasus dugaan penipuan proyek.

"Iya benar, kita telah tetapkan Yunisa sebagai tersangka," katanya Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas, Kamis (30/6/2022).

Penetapan tersangka terhadap Yunisa tertuang di surat perintah penyidikan nomor : Sp. Sidik/20/II/2002/Reskrim, tanggal 17 Februari 2022.

Dalam penetapan tersangka tersebut, pihak penyidik selanjutnya akan melakukan langkah untuk melakukan pemanggilan terhadap Yunisa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita sedang koordinasi untuk melakukan pemanggilan-pemanggilan selanjutnya," kata dia.

Diketahui, Yunisa merupakan anggota DPRD Lampung Tengah dari Fraksi Partai NasDem.

Sementara itu, Ahmad Handoko  penasihat hukum tersangka Yunisa Putra, mengatakan, pihaknya saat ini tengah memikirkan langkah hukum untuk menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

17 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

18 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

20 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

25 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal