Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas jadi Tersangka

Ira Widyanti
Anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan tersangka kasus penembakan warga hingga tewas saat prosesi presepi pernikahan. (Foto: MPI)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Polisi menetapkan anggota DPRDLampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam (42) sebagai tersangka kasus penembakan dalam acara resepsi pernikahan.

Mukadam dijerat pasal berlapis dalam kasus penembakan yang menewaskan warga bernama Salam (35) tersebut.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, penetapan Mukadam sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Tadi malam, kami telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andik, Minggu (7/7/2024).

Menurut Andik, politisi Partai Gerindra ini dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 359 dan pasal Undang-Undang Darurat.

Atas pasal yang menjeratnya tersebut, kata Andik, Mukadam terancam hukuman 20 tahun penjara. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mukadam kemudian ditahan di Mapolda Lampung.

"Kami menerapkan Pasal 359 ayat 1 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal nyawa seseorang dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 51 tentang kepemilikan senjata api. Untuk hukumannya 5 tahun dan 20 tahun penjara," ungkap Andik. 

Sebelumnya, seorang warga bernama Salam (35) dikabarkan meninggal dunia lantaran terkena peluru nyasar dari pistol milik anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah berinisial MSM (42).

Peristiwa itu terjadi di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
16 hari lalu

3 Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Intimidasi Dokter Icha, Terancam 7 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

1 bulan lalu

Kecelakaan di Tol Cipali, Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Dunia

2 bulan lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

2 bulan lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal