Aplikasi Sirekap Belum Bermanfaat di Pilkada 2020 di Lampung

Antara
Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi/Okezone)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -  Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) belum bermanaaf di Pilkada 2020. Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.

"Sirekap kalau untuk Pilkada 2020, kami kira belum merasakan manfaatnya secara langsung," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Jumat (5/2/2021).

Fatikhatul menambahkan, berdasarkan catatan Bawaslu di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal.

"Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal, karena ada beberapa kendala seperti sistem down, gangguan sinyal, dan sumber daya manusia yang belum siap," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

13 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

20 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

28 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

28 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal