Asyik Pasang Nomor Togel Online, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Ilustrasi judi togel. (Foto: Istimewa)

Penangkapan pelaku DL ini sudah menjadi target operasi. Aktivitasnya sudah meresahkan warga sekitar dan saat ini sudah ditahan di sel Mapolsek Gadingrejo untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tertangkapnya pelaku judi Togel ini berkat laporan masyarakat karena aktivitasnya melakukan transaksi perjudian selalu berpindah-pindah," katanya.

Kepada petugas, pelaku mengakui sudah setahun terakhir ikut judi online. Nomor pemasangan togel setiap harinya direkap dan dikirimkan kepada bandar melalui pesan singkat (Whats App) sedangkan uang pemasangan dikirim via transfer rekening.

"Dalam proses penyidikan perkara disangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
23 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

22 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

1 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

1 bulan lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal