Bacok 2 Pelajar saat Tawuran, 6 Anggota Geng Motor di Bandarlampung Jadi Tersangka

Ira Widyanti
Polisi menunjukkan senjata tajam yang dimodifikasi anggota geng motor untuk tawuran di Bandarlampung. (Dokumentasi Polresta Bandarlampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak enam anggota geng motor ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan dua pelajar di Kota Bandarlampung. Akibat penganiayaan tersebut, korban sampai dilarikan ke rumah sakit.

Kanit PPA Polresta Bandarlampung Iptu Gustomi Dendi mengatakan, polisi awalnya menangkap tujuh terduga pelaku. Dari penyelidikan, enam menjadi tersangka yakni berinisial A, R, B, N, AR dan F.

"Hasil pemeriksaan enam orang ditetapkan sebagai tersangka atau anak berurusan dengan hukum. Semuanya merupakan pelajar di Bandarlampung," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang sudah dimodifikasi menjadi golok panjang berbentuk gergaji.

Sementara motif penganiayaan berawal dari saling ejek di media sosial. Mereka lalu janjian untuk bertemu dan tawuran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Tawuran Makassar Pecah Lagi, Tokoh Masyarakat Tewas saat Lerai Bentrokan

16 hari lalu

Begal Pelajar di Babelan Bekasi Pakai Airsoft Gun, 4 Orang Ditangkap Termasuk Penadah

18 hari lalu

Ngeri! Geng Motor Busur Pemuda di Gowa, 2 Anak Panah Tertancap di Pipi dan Lengan

19 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal