Bandarlampung PPKM Level 4, Pengusaha Hotel: Kami Tak Bisa Berbuat Apa-Apa

Antara
Pengusaha hotel di Lampung pasrah dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Bandarlampung terapkan PPKM Level 4. (Ilustrasi Karyawan hotel semprot disinfektan/Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung pasrah dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Kota Bandarlampung untuk terapkan PPKM Level 4. PPKM ini merupakan versi perpanjangan PPKM darurat.

"Kami tidak bisa berbuat apa-apa, kalau sudah pemerintah yang mengintruksikan, mau tidak patuh kan gak bisa," kata Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Hendrawan, Kamis (22/7/2021).

Friandi menambahkan, pemerintah harus memiliki barometer dalam menetapkan peranjangan PPKM level 4 ini.

"Apakah kebijakan ini sudah efektif menurunkan kasus Covid-19 atau belum," tanya dia.

"Kalau memang terjadi penurunan kasus Covid-19 pada PPKM Darurat kemarin tidak papa. Tapi kalau tidak ada ukuran ngapain di perpanjang?" lanjutnya.

Menurut dia,  yang paling terdampak penerapan PPKM dan perpanjangannya yakni industri perhotelan.

"Yang selalu terkena dampak industri seperti kita," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal