Baru Melahirkan, Remaja di Pesisir Barat Bekap dan Cekik Bayinya hingga Tewas

Antara
Polisi menangkap remaja berinisial JN (16) lantaran diduga telah membekap dan mencekik bayinya yang baru lahir hingga tewas. (Foto: Ilustrasi/

Kemudian bayi itu dibawa tim ke Puskesmas Pesisir Tengah. Namun, kondisi sang bayi tak tertolong.

Menurut Riki, polisi langsung menyelidiki peristiwa itu dan menetapkan JN sebagai tersangka berikut mengamankan barang bukti.

"Modus operandi pelaku berbuat seperti itu, karena tidak ingin diketahui oleh orang lain, mengingat ingin melanjutkan sekolah," kata Riki.

Karena korban yang meninggal dan pelaku anak-anak, polisi menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak untuk menjerat tersangka.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
17 hari lalu

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, IDAI Jatim Ungkap Faktanya

18 hari lalu

Viral Bayi 24 Hari Meninggal Diduga Diberi Telur Mentah, Wagub Jatim Buka Suara

25 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, 3 Remaja Boncengan Motor Tewas gegara Ngebut

1 bulan lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal