Bawa Kabur dan Perkosa Perempuan di Bawah Umur, Pemuda Asal Lampung Timur Disikat Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pemuda di Lampung Timur ditangkap polisi. Pemuda berinisial ST (21) itu diamankan karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Kamis (29/12/22), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah ST (21) warga Cilincing Jakarta Utara.

"Pelaku diduga telah membawa kabur, serta menyetubuhi SY (15)" kata Zaky, Kamis (29/12/2022).

Dia menambahkan, sebelum melakukan pencabulan, pelaku merayu akan menikahi korban. Korban yang termakan bujuk rayu pelaku akhirnya mau.

"Pelaku kemudian membawa korban kabur ke DKI Jakarta, selama lebih kurang dua pekan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

22 hari lalu

Perampokan di Lampung Timur, Pengusaha Studio Foto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

28 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

1 bulan lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

1 bulan lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal