Bawa Kabur dan Perkosa Perempuan di Bawah Umur, Pemuda Asal Lampung Timur Disikat Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Antara/Ardika/am)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pemuda di Lampung Timur ditangkap polisi. Pemuda berinisial ST (21) itu diamankan karena diduga menyetubuhi anak di bawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Kamis (29/12/22), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah ST (21) warga Cilincing Jakarta Utara.

"Pelaku diduga telah membawa kabur, serta menyetubuhi SY (15)" kata Zaky, Kamis (29/12/2022).

Dia menambahkan, sebelum melakukan pencabulan, pelaku merayu akan menikahi korban. Korban yang termakan bujuk rayu pelaku akhirnya mau.

"Pelaku kemudian membawa korban kabur ke DKI Jakarta, selama lebih kurang dua pekan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

15 hari lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Gunung Terang Lampung Timur, 11 Kios Hangus Dilalap Api

25 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

1 bulan lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

2 bulan lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal