Bawa Kabur Motor Ibu Tiri, Remaja di Lampung Timur Dijemput Polisi

Yuswantoro
Remaja 18 tahun di Lampung mencuri motor milik ibu tiri (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Akibat peristiwa kejahatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp18 juta.

"Pelaku diamankan setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Pekalongan," kata dia.

Berbekal laporan itu, kata dia,polisi segera melakukan proses penyelidikan. "Kami amankan barang bukti dua unit sepeda motor," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 367 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

11 hari lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

17 hari lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

26 hari lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

1 bulan lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Gunung Terang Lampung Timur, 11 Kios Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal