Bawa Sabu dan Pil Koplo, 3 Warga Lampung Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap tiga warga di Kabupaten Lampung Timur. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap tiga warga di Kabupaten Lampung Timur. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Ketiga pelaku berinisial SU (48) warga Kecamatan Bandar Sribawono, RA (19) dan NG (23) warga Kecamatan Sekampung Udik,"kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (23/8/2022).

Dia menambahkan, ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda. Tersangka SU, diringkus di kawasan Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, pada Senin (22/8/2022)  sekira pukul 16.15 WIB serta mengamankan barang bukti 2 plastik klip sabu-sabu.

"Sementara tersangka RA dan NG, ditangkap di wilayah Desa Sribawono, Bandar Sribawono, dengan barang bukti plastik klip, yang berisi 11 butir pil Hexymer,"katanya.

Ketiga pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

6 hari lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

8 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

12 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal