Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri yang Masih SD Bertahun-tahun di Bandar Lampung

Indra Siregar
Ayah di Bandar Lampung tega memperkosa anak tirinya yang masih Sekolah Dasar (SD). Aksi bejat pria berinisial BR (57) warga Kecamatan Panjang ini rupanya dilakukan sejak tahun 2019. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Petugas menyita barang bukti berupa 1 baju lengan panjang bergaris hitam putih, 1 celana panjang dan 1 celana. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang Undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Heboh! Warga Lampung 3 Tahun Pelihara Buaya di Teras Rumah, Dirawat sejak dari Telur 

29 hari lalu

Terungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung, Warga Bandar Lampung

1 bulan lalu

Kernet Tewas Terlindas Truk di Lampung, Sopir Tak Sadar Korban Tidur di Kolong Kendaraan

2 bulan lalu

Kebakaran Hanguskan Ruko Bengkel dan Toko Elektronik di Bandar Lampung

3 bulan lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Tanggamus M4,9 Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal