Beli Barang di Warung Sembako Pakai Uang Palsu, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Pelaku tertangkap tangan oleh Polisi saat mengedarkan uang palsu di warung sembako milik warga. (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan pengedar uang palsu. Pelaku diketahui berinisial ES (31) warga Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo mayora Pranata mengatakan, pelaku tertangkap tangan oleh Polisi saat mengedarkan uang palsu di warung sembako milik saksi Andri (55) warga Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 15.30 WIB..

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu di sejumlah warung dan toko sembako di Pringsewu," kata Feabo,Rabu (5/4/2023).

Dia menambahkan, pelaku ES yang tercatat sebagai residivis kasus peredaran uang palsu dan pencurian dengan pemberatan.

"Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui salah satu platform media sosial," kataya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli uang palsu sebanyak Rp4 juta dalam pecahan Rp50.000 seharga Rp. 500.000 dari salah satu akun Facebook.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

15 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

22 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

30 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

30 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal