Beli Tembakau Gorila Rp1,5 Juta, Pemuda di Bandarlampung Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tembakau gorila (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial LH (22) di Bandarlampung ditangkap polisi. Dia ditangkap usai membeli tembakau gorila seharga Rp1,5 juta.

Pelaku LH merupakan warga Tanjung Agung, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.  Dia ditangkap pada Kamis (11/11/2021) di sebuah kontrakan di Jalan Pubian, Sukabumi, Bandarlampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, penangkapan berawal dari laporan dari warga adanya masyarakat yang memiliki narkotika golongan 1 jenis tembakau gorila.

“Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapatkan tembakau gorila tersebut di dapur rumah pelaku,” kata Warsito, Jumat (12/11/2021).

Warsito menambahkan, pelaku mengaku mendapatkan tembakau gorila tersebut dengan membeli secara online seberat 75 gram dengan harga Rp1,5 juta.

"Setelah pelaku mendapatkan barang tersebut, lalu pelaku mengemas tembakau gorila tersebut menjadi paket kecil, dan menjual barang tersebut secara online melalui media sosial," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

7 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

14 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

22 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

22 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal