Beraksi di 30 TKP, 2 Gembong Curanmor Berpistol Asal Lampung Ditangkap di Tengah Jalan

Andres Afandi
Dua gembong curanmor 30 TKP di Lampung ditangkap. Keduanya diamankan di tengah jalan (Andres Afandi/MNC Portal)

Dari hasil penangkapan, tim gabungan menemukan barang bukti satu pucuk senjata api beserta empat butir amunisi aktif,  satu buah kunci liter t  serta dua unit sepeda motor hasil curian yang juga dugunakan pelaku saat beraksi.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah lebih dari 30 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kedaton dan Sukarame," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

23 hari lalu

Terekam CCTV, Wanita asal Gresik Tepergok Curi Motor di Taman Sidoarjo

26 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

31 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal