Berkas Perkara Lengkap, 2 Oknum Polisi Curi Mobil di Bandarlampung segera Disidangkan

Ira Widyanti
Berkas perkara Pencurian mobil yang dilakukan oknum polisi di Bandarlampung dilimpahkan ke Kejari Bandarlampung. (Foto: istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Berkas perkara pencurian mobil yang dilakukan dua oknum polisi di Bandarlampung telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandarlampung. Dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. 

“Hari ini, Kejari Bandarlampung telah menerima pelimpahan Tahap II berkas perkara dan tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan," ujar Kepala Kejari Bandarlampung Helmi Hasan, Kamis (23/11/2023). 

Menurutnya, berkas ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk proses peradilan. Mereka telah menunjuk dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Tri Buana Mardadari dan Zuftia Ristarani Karim untuk menangani kasus ini. 

“Secepatnya akan kami limpahkan, karena dua JPU sudah kami tunjuk untuk proses peradilan,” katanya. 
 
Diberitakan sebelumnya, dua anggota polisi berinisial Bripda CD dan Bripda FW mencuri mobil di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK) Lampung pada Agustus 2023. Mereka akhirnya ditangkap tim Tekab 308 Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung di rumah kontrakan keduanya di wilayah Sukarame, Kamis (12/10) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mendapati mobil milik korban yang belum sempat dijual dan sudah diganti dengan plat nomor kendaraan palsu. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 jam lalu

Warga Pasuruan Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi usai Dituduh Main Judol

2 jam lalu

Viral Massa Gerebek Rumah Kontrakan Oknum Polisi di Karawang, Kasus Apa?

24 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

24 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

25 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal