DPO Spesialis Pencurian Mobil Pikap di Lampung Ditangkap saat Asyik Nyabu di Hotel

Yuswantoro
Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang beraksi di Bandar Lampung. (Foto: Yuswantoro).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang beraksi di Bandar Lampung. Sebelumnya, pelaku telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka, yaitu AY alias Dika Bin Alfian (26 tahun), beralamat di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. 

Pelaku ditangkap bersama seorang berinisial AA oleh personel Subdit III Jatanras Polda Lampung saat berada di Hotel Modjopahet di Branti Raya Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung selatan. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menyampaikan, kronologi pencurian pada Kamis (3/11/2022) pukul 16.30 Wib di Jalan Griya Kencana Blok E Kota Bandar Lampung.

Pelaku mencuri mobil pikap Mitsubishi L300 atas nama Yesi Wulandari yang di duga dicuri oleh pelaku dengan cara merusak kunci kendaraan sewaktu di parkir di depan rumah. Pelau beraksi ketika korban berada di dalam rumah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kecelakaan Maut Motor Hantam Pikap di Sampang, 2 Orang Tewas

21 jam lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

22 jam lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

24 jam lalu

Kecelakaan Maut Pikap dan Truk di Bangkalan, 1 Orang Tewas Terjepit

3 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal