Bikin Resah Warga, 3 Pencuri Hewan Ternak di Lampung Digulung Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi pencuri hewan ternak ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Dari ketiga pelaku tersebut yang diamankan di Mapolsek Lambu Kibang yakni SH, sedangkan yang lain diamankan di Polres Mesuji dan Polres Tulang Bawang untuk penyidikan lebih lanjut.

"Mereka melakukan pencurian di tiga kabupaten," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke (1e), (3e), (4e) dan (5e). Semuanya menyatakan unsur-unsur pemberatnya. Dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

1 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

2 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

3 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

3 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal