Bikin Resah Warga, 3 Pencuri Hewan Ternak di Lampung Digulung Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi pencuri hewan ternak ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Dari ketiga pelaku tersebut yang diamankan di Mapolsek Lambu Kibang yakni SH, sedangkan yang lain diamankan di Polres Mesuji dan Polres Tulang Bawang untuk penyidikan lebih lanjut.

"Mereka melakukan pencurian di tiga kabupaten," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke (1e), (3e), (4e) dan (5e). Semuanya menyatakan unsur-unsur pemberatnya. Dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

5 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

7 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

9 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal