Bobol Lemari Tetangga, Pemuda di Lampung Tengah Gondol Uang Rp55 Juta

Nur Ichsan Yuniarto
Pemuda yang mencuri uang Rp55 juta di lemari (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RPP (20). Dia ditangkap karena diduga membobol lemari tetangganya dan menggondol uang Rp55 juta.

Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Binakarya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

"Pelaku ditangka di Kampung Bina Karya Utama beberapa waktu yang lalu," kata Eko, Jumat (11/6/2021).

Eko menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Adi S, warga Dusun IV Kampung Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia. 

Pencurian ini terjadi pada Selasa (15/04/2021) Sekira Jam 01.00 WIB. Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

17 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

21 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal