Bobol Rumah dan Gondol iPhone Tetangga, Pria di Pesawaran Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi menangkap pelaku pembobol rumah di Lampung (Agung Sulistyo/iNews)

PESAWARAN, iNews.id - Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pesawaran menangkap seorang pria bernama Rhenalid (46). Dia ditangkap karena membobol rumah warga dan mencuri sejumlah ponsel dan uang tunai.

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandarlampung.

"Pelaku kami tangkap setelah menerima laporan dari korban berinisial EN, warga Gedong Tataan," kata Supriyanto, Kamis (11/11/2021).

Laporan korban tertuang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/755/X/2021/SPKT/RES PESAWARAN/POLDA LPG. Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (29/10/2021) di Dusun Srimenanti Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan.

"Dari keterangan korban saat melapor, pelaku diduga masuk ke rumahnya dengan merusak jendela. Setelah masuk, pelaku mengambil dua ponsel dan uang tunai," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

2 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

3 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

3 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

3 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal