Bobol Rumah dan Gondol iPhone Tetangga, Pria di Pesawaran Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi menangkap pelaku pembobol rumah di Lampung (Agung Sulistyo/iNews)

Ponsel yang dicuri yakni Oppo A5, iPhone 7, uang Rp1,3 juta serta beberapa rokok yang disimpan di warung korban.

"Usai beraksi, pelaku keluar rumah korban melalui pintu samping rumah sambil membawa barang-barang hasil curian tersebut," katanya.

Guna mempermudah pemeriksaan penyidik, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Pesawaran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

2 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

3 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

2 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

3 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal