Bobol Rumah Tetangga, 2 Remaja di Lampung Timur Dijemput Polisi

Yuswantoro
Polisi mengamankan dua remaja di Aceh Timur. Mereka ditangkap karena diduga membobol rumah tetangganya. (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," katanya.

Selain tersangka, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tas, perhiasan serta beberapa dokumen.

Atas perbuatannya, keduya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Warga Lampung Timur Dikejutkan Temuan Pria Tewas di Depan Rumah, Mulut Berbusa

10 hari lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

14 hari lalu

Kebakaran Hebat di Pasar Gunung Terang Lampung Timur, 11 Kios Hangus Dilalap Api

21 hari lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

24 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal