Bripka RAM, Polisi yang Diduga Pelaku Curanmor Dinas di Polsek Jabung

Ira Widyanti
Barang bukti motor dan tas berisi perlengkapan anggota Polri yang ditemukan tertinggal di TKP curanmor di Bandarlampung. (Foto : Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bripka RAM, oknum polisi yang diduga terlibat curanmor di Bandarlampung merupakan anggota Polri aktif. Dia  berdinas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha. 

"Kalau terkait detailnya ke Polsek Kedaton tapi kalau anggota Lampung Timur, benar," kata Gandhi saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (17/2/2023). 
 
"Yang bersangkutan Dinas di Polsek Jabung, masih aktif," lanjutnya.
 
Ghandi menambahkan, nantinya jika Bripka RAM terbukti terlibat curanmor, maka akan terancam sanksi tegas yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Hal ini sesuai dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Kalau nanti dari hasil penyelidikan dan penyidikan oknum tersebut memenuhi unsur tindak pidana curanmor seperti yang terjadi di wilayah Bandarlampung tadi malam, tentunya sanksi tegas PTDH," katanya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

4 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

8 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

10 hari lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

16 hari lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal