Bripka RAM, Polisi yang Diduga Pelaku Curanmor Dinas di Polsek Jabung

Ira Widyanti
Barang bukti motor dan tas berisi perlengkapan anggota Polri yang ditemukan tertinggal di TKP curanmor di Bandarlampung. (Foto : Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bripka RAM, oknum polisi yang diduga terlibat curanmor di Bandarlampung merupakan anggota Polri aktif. Dia  berdinas di Polsek Jabung, Polres Lampung Timur

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha. 

"Kalau terkait detailnya ke Polsek Kedaton tapi kalau anggota Lampung Timur, benar," kata Gandhi saat dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (17/2/2023). 
 
"Yang bersangkutan Dinas di Polsek Jabung, masih aktif," lanjutnya.
 
Ghandi menambahkan, nantinya jika Bripka RAM terbukti terlibat curanmor, maka akan terancam sanksi tegas yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Hal ini sesuai dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

"Kalau nanti dari hasil penyelidikan dan penyidikan oknum tersebut memenuhi unsur tindak pidana curanmor seperti yang terjadi di wilayah Bandarlampung tadi malam, tentunya sanksi tegas PTDH," katanya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

9 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

10 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal