Buaya Muara Sepanjang 2,7 Meter Ditangkap Warga Tanggamus, Ini Penampakannya

Indra Siregar
Penampakan buaya muara sepanjang 2,7 meter yang ditangkap warga Tanggamus dan akan diserahkan ke BKSDA Lampung. (Foto: iNews/Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Buaya muara berukuran 2,7 meter ditangkap masyarakat saat berada di Muara Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (17/2/2022). Penangkapan dilakukan karena predator ini dianggap membahayakan masyarakat.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo mengatakan, buaya tersebut diamankan warga dengan menggunakan seutas tali. Kejadian berawal saat warga melintasi muara dan melihat satwa dilindungi tersebut.

"Buaya tersebut akan diserahkan masyarakat kepada BKSDA Lampung," ujarnya, Kamis (17/2/2022).

Saat ini buaya yang ditangkap warga tersebut ditempatkan di Pos Tagana Cukuh Balak. Warga menunggu kedatangan tim BKSDA Lampung untuk proses penyerahan.

Pantauan iNews, buaya ini diikat dengan tali lalu dikaitkan menggunakan dua buah bambu. Bagian moncong kepalanya juga ditutup menggunakan kain dari baju salah satu warga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Buaya Hitam 3 Meter Terjerat Jaring di Kendari, Warga Gelar Ritual Adat Tolak Bala

4 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

11 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

18 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

18 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal