Buka Lebihi Jam saat PPKM, Kafe di Bandarlampung Disegel

Antara
Satu kafe di Bandarlampung disegel Satgas penanganan Covid-19 karena diduga melanggar jam operasional saat PPKM (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satu kafe di Bandarlampung disegel Satgas penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan karena kafe itu diduga melanggar jam operasional saat PPKM.

Sekretaris Tim Yustisi Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Meilisa mengatakan, kafe yang berada di Jalan KS Tubun Bandarlampung itu disegel karena masih buka dan melebih jam operasional yang ditentukan.

"Kafe ini akan disegel selama tujuh hari," kata Meilisa, Jumat (23/7/2021).

Meilisa menambahkn, jika ke depannya kafe itu masih membuka usahanya meski telah disegel, maka penyegelan akan diperpanjang.

"Maka penutupan Tokyo Space akan diperpanjang selama 14 hari," katanya.

"Kalau memang ada yang sampai tiga kali melanggar prokes pada PPKM ini, bisa saja izin usahanya kami cabut. Tapi kafe ini baru penyegelan pertama dan sejauh ini baru Tokyo Space ini yang kami segel di masa PPKM," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

25 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

31 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 bulan lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal