Bule di Kepri Siap-Siap Ditilang Jika Langgar Lalu Lintas

Antara
Ilustrasi polisi berikan tilang (Antara)

Tri menyebutkan bahwa penerapan ini masih dalam tahap uji coba dan akan dievaluasi kembali untuk penyempurnaannya.

“Pelaksanaan ETLE akan dilakukan mulai hari ini hingga 30 hari ke depan, masih dalam tahap uji coba. Setelah 30 hari, baru kami terapkan penindakannya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi menambahkan, saat ini pihaknya sedang membahas nota kesepahaman dengan Polda Kepri untuk teknis di lapangan.

“Jadi untuk lengkapnya belum, tapi saat ini yang baru dibahas tentang pemberian data WNA yang melanggar kepada imigrasi,” kata Subki.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

10 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

13 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

14 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

24 hari lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal