Bunuh Teman, 2 Remaja Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Polres Lampung Tengah menangkap dua pelaku pembunuhan Muklisin yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kembar, Lintas Pantai Timur Lampung. (foto: istimewa)

Kedua pelaku mengaku telah menganiaya korban hingga tewas. Bahkan tersangka AD mengaku menikam korban lebih dari lima kali. Hanya saja sampai saat ini belum diketahui motif penganiayaan ini. 

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

15 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

31 hari lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

1 bulan lalu

Hendak Menyerang di Depan Tempat Makan Kawasan Pettarani Makassar, 5 Remaja Ditangkap

1 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal