Bunuh Teman, 2 Remaja Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Polres Lampung Tengah menangkap dua pelaku pembunuhan Muklisin yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kembar, Lintas Pantai Timur Lampung. (foto: istimewa)

Kedua pelaku mengaku telah menganiaya korban hingga tewas. Bahkan tersangka AD mengaku menikam korban lebih dari lima kali. Hanya saja sampai saat ini belum diketahui motif penganiayaan ini. 

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 jam lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

20 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

1 bulan lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

1 bulan lalu

Tragis! 2 Remaja Dikeroyok Oknum Bonek saat Konvoi Ultah Persebaya, 1 Tewas

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Kasus Sate Maut di Boyolali, Menantu Korban Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal