Buron 6 Bulan, Perempuan Pelaku Begal Motor di Tanggamus Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Perempuan pelaku begal motor yang buron selama 6 tahun saat diamankan anggota Polsek Wonosobo, Tanggamus, Lampung. (Foto: Ist)

TANGGAMUS, iNews.id - Pelarian perempuan berinisial DL (27) buronan kasus begal motor berakhir saat ditangkap anggota Polsek Wonosobo. Dia telah menjadi DPO selama 6 bulan dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Raya Pekon Banyu Urip, Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, pelaku DL merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Kabupaten Tanggamus. Dia masuk daftar buruan polisi berdasarkan surat Nomor: DPO/01/III/2023/ Reskrim tertanggal 6 Maret 2023. 

"Pelaku DL saat itu kabur usai rekannya tertangkap merampas motor Honda Beat F 3190 FCS milik korban PA (36) warga Pekon Soponyono," ujar Kapolsek, Selasa (5/9/2023). 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, pelaku yang buron telah kembali ke rumahnya sehingga dilakukan penangkapan.

"Penetapan DPO dan penangkapan pelaku sesuai laporan tanggal 24 Februari 2023 yang dibuat korban karena kehilangan motor," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

KM Suliwai Terbalik di Teluk Semaka Tanggamus saat Cari Tongkol, 7 Nelayan Dievakuasi

4 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

10 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

12 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

20 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal