Buron Hampir Setahun, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor di Lampung Tengah yang buron hampir setahun (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pencurian itu terjadi pada bulan Mei 2020. Saat itu, korban memarkirkan motornya Honda Beat nomor polisi BE 3569 IT di depan mini market. Dia masuk untuk bekerja di mini market itu.

Kemudian, salah seorang teman pelaku masuk ke mini market dengan bertanya kepada korban siapa yang punya motor Honda Beat warna biru putih.

"Tadi ada yang membawa ke arah Suakajawa, dan korban berusaha mengejar namun gagal," katanya.

Korban kemudian lapor ke polisi dengan membawa rekaman CCTV. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa jaket switer warna abu abu,celana kain warna hitam dan sandal yang dipakai pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria di Labuhanbatu Curi 6 Celana Senilai Rp2 Juta Modus Pura-Pura Menelepon

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal