Buron Hampir Setahun, Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku curanmor di Lampung Tengah yang buron hampir setahun (Istimewa)

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pencurian itu terjadi pada bulan Mei 2020. Saat itu, korban memarkirkan motornya Honda Beat nomor polisi BE 3569 IT di depan mini market. Dia masuk untuk bekerja di mini market itu.

Kemudian, salah seorang teman pelaku masuk ke mini market dengan bertanya kepada korban siapa yang punya motor Honda Beat warna biru putih.

"Tadi ada yang membawa ke arah Suakajawa, dan korban berusaha mengejar namun gagal," katanya.

Korban kemudian lapor ke polisi dengan membawa rekaman CCTV. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa jaket switer warna abu abu,celana kain warna hitam dan sandal yang dipakai pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

4 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

4 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

6 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

12 hari lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal