Buronan Terpidana Korupsi Pengadaan Jamban Ditangkap Saat Tidur

Antara
Buronan korupsi pengadaan jamban di Dinkes Lampung ditangkap Kejati Lampung, Rabu (5/9/2018). (Foto ilustrasi: Sindonews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil menangkap Hazairin, buronan terpidana kasus korupsi pengadaan 59 buah jamban tahun 2010, pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (5/9/2018).

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung menangkap Hazairin saat sedang tertidur di sebuah kontrakan yang berada di Kedamaian, Bandarlampung. Tim terdiri atas intelijen Kejati Lampung yang dipimpin Asdatun Sugeng Hariadi.

“Kami tangkap di kontrakannya pada pukul 06.00 WIB pagi. Saat itu terpidana sedang tidur,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung Ari Wibowo di Bandarlampung.

Setelah dibawa ke Kejati Lampung, terpidana yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tersebut dinilai perlu melakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya Hazairin akan dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandarlampung.

“Kami sudah periksa dan dinyatakan sehat. Hari ini akan kami bawa langsung ke Lapas Rajabasa,” katanya.

Hazairin sebelumnya didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

2 hari lalu

Mutasi Polri, Brigjen Pol Singgamata Jabat Wakapolda Lampung Gantikan Brigjen Sumarto

21 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

31 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

1 bulan lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal