Catat, Ini Lokasi Titik Penyekatan Pemudik di Lampung

Antara
Petugas kepolisian meminta mobil pemudik memutar balik. (Foto: Antara)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung telah menetapkan sejumlah titik pos penyekatan terkait larangan mudik Lebaran. Pos penyekatan tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota.

"Pendirian pos penyekatan itu dalam rangka mendukung ketentuan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Jumat (7/5/2021).

Berikut lokasi penyekatan di seluruh Lampung:

1. Polresta Bandarlampung.

- Posko Rajabasa (Pos Pam Tugu Radin Inten/Gapura Selamat Datang), Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
- Posko Airan Raya (Pos Pam Ryacudu) Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung.
- Posko Kemiling (Pos Pam Kemiling/Perum BKP) Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung.
- Posko Sukamaju (Pos Pam Sukamaju/Jl RE Martadinata) Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandarlampung.
- Posko Panjang (Pos Pam Baruna) Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung.

2. Polres Lampung Selatan

- Pos Penyekatan Exit Toll Institut Teknologi Sumatera (Itera).
- Pos Penyekatan Pasir Putih.
- Pos Penyekatan Exit Toll Hatta.
- Pos Penyekatan Pelabuhan BBJ.
- Pos Penyekatan Bakauheni (pintu masuk Pelabuhan Bakauheni ) dan pos pintu keluar Pelabuhan Bakauheni.

3. Polres Lampung Barat

-Lokasi Dusun Pinusan, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat.

4. Polres Lampung Utara

- Simpang Propau, Kabupaten Lampung Utara.

5. Polres Way Kanan

- Pos PAM di Rest Area Km 160-161 Jalan Tol Trans Sumatera.

6. Polres Tanggamus

- Pos Pam di Res Area Pugung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
- Pos Pam Sedayu wilayah hukum Polsek Semaka. 
- Pos Pam Kota Agung di wilayah hukum Polsek Kota agung. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal