Catat! Pemudik di Lampung Akan Dirapid Test Jika Tak Patuhi Prokes

Antara
Rapid Tes Covid-19 (Okezone)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemudik yang datang ke Provinsi Lampung akan dirapid test jika tak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Rapid test akan dilakukan oleh petugas kesehatan dibantu personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

"Tes (rapid tes dan swab antigen) ini akan dilakukan oleh petugas kesehatan, yang tergabung dalam petugas Operasi Lilin pada masing-masing rest area. Nantinya mereka berada di 17 rest area, baik jalur A maupun B," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik, Minggu (20/12/2020).

Dony menambahkan, beberapa langkah yang akan dilaksanakan yakni melakukan pengawasan bersama Badan Pengelola Jalan Tol dan PT Hutama Karya.

"Untuk kapasitas rest area di era pandemi Covid-19 ini juga telah memedomani prokes agar nantinya tidak ada kerumunan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal