Catat! Tahun Ini, ASN hanya Punya 2 Hari Cuti Bersama 

Dita Angga
Kementerian PANRB memangkas jam kerja ASN selama Ramadan mendatang. (Foto: Ilustrasi/Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 hanya mempunyai dua hari cuti bersama. Ini terjadi seteah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No.7/2021 tentang Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2021.

Di dalam perpres tersebut diatur cuti bersama bagi PNS selama tahun 2021. Cuti bersama bagi PNS untuk tahun 2021 hanya dua hari saja.

"Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2021 yaitu pada tanggal 12 Mei 2021  sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan tanggal 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal,” bunyi diktum kesatu dalam keppres tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

20 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

1 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal