Cekcok soal Sertifikat Tanah, Anak Bunuh Ayah di Pringsewu Lampung

Indra Siregar
Warga ramai berdatangan ke rumah orangtua yang tewas dibunuh anaknya di Bumi Ayu, Pringsewu, Lampung. (Foto: iNews/Indra Siregar)

PRINGSEWU, iNews.id – Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya di Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Pelaku membacok korban dengan arit atau pisau bergagang yang berbentuk melengkung hingga tewas mengenaskan.

Informasi yang dirangkum iNews, pembunuhan ini terjadi di rumah korban pada Rabu (23/10/2019) pukul 18.30 WIB. Identitas korban yakni Ahmad Kasian (72) dan pelaku yang juga anak kandungnya Dwi Tanoyo (30).

Keduanya sempat cekcok karena korban menolak menyerahkan sertifikat tanah. Di mana sertifikat tersebut diminta pelaku untuk digadaikan sebagai jaminan utang di bank.

Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis mengatakan, kronologi pembunuhan bermula saat pelaku mendatangi korban untuk meminta tanda tangan surat kuasa atas sertifikat tanah pada pukul 15.00 WIB. Korban enggan memenuhi permintaan pelaku.

Menjelang sore hari, pelaku mengasah pisau aritnya. Dan saat kejadian, pelaku kembali mendatangi ayahnya yang sedang berada di dapur. Dia meminta hal yang sama, namun kembali ditolak korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

12 jam lalu

2 Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Adat di Agam Ditangkap, 1 Saat Santai di Kafe

1 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

1 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal