Curi Ponsel Perawat, Petani di Mesuji Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Barang bukti ponsel milik perawat yang dicuri oleh petani di Mesuji (Istimewa)

"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel daun jendela ruang dapur, lalu masuk ke dalam kamar tidur korban," kata dia.

Devi melanjutkan, dia mengambil dompet berisi uang Rp 70.000, ponsel OPPO A35 merah, sepeda motor Honda Beat warna putih, BE 3992 TR, yang sedang terparkir di ruang dapur.

"Saat kejadian curat ini, korban sedang tertidur lelap bersama dengan istrinya di rumah dan korban baru menyadari kalau barang-barang miliknya telah hilang saat terbangun," katanya.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebanyak Rp 12 juta. Tak terima jadi korban pencurian, korban kemudian melapor polisi.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Petani di Malang Tewas Terjebak Api saat Padamkan Kebakaran Lahan Tebu

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal