Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

iNews TV
Polisi menangkap cucu kades di Lampung Utara yang nekat menggasak uang Rp75 juta untuk judi online. Pelaku terpaksa ditembak karena melawan. (Foto: iNews)

"Pelaku mengaku uang hasil pencurian tersebut telah habis dipakai untuk membiayai kebutuhan hidup selama masa buron serta bermain judi online," kata AKP Ivan Roland Cristofel, Kamis (30/7/2026).

Tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara tiga tersangka lainnya diproses hukum atas dugaan penadahan. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

5 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

13 hari lalu

Fakta Baru Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang yang Terbakar Tak Ada Aliran Listrik

15 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal