Curiga Harga Murah, Warga Lampung Timur Ungkap Penjualan Daging Celeng

Antara
Ilustrasi daging. (Foto: iNews/Yuwono)

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa daging babi siap edar seberat 15 kg.

“Para tersangka berbagi peran dalam menjual daging babi ke pelanggan," kata dia.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat Pasal 62 ayat 1 Pasal, Pasal 8 ayat 1 huruf F Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Atas kejadian tersebut, Faria mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak terpengaruh dengan adanya daging harga murah di bulan Ramadhan.

“Kita harus lebih waspada, hati-hati dengan tawaran daging dengan harga murah,” kata Faria.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Ruang Kelas SDN 2 Taman Endah Lampung Timur Rusak Parah, Kondisi Memprihatinkan

9 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

27 hari lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

27 hari lalu

Gegara Tak Sebarkan Undangan Hajatan, Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga

1 bulan lalu

Kapal Nelayan Cirebon Tenggelam di Perairan Lampung Timur, 1 Tewas dan Nakhoda Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal