Dapat Asimilasi dan Bebas Penjara, 11 Napi Perempuan di Bandarlampung Sujud Syukur

Antara
11 Narapidana perempuan di lapas Perempuan Bandarlampung sujud syukur usai bebas menerima asimilasi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 11 narapidana (napi) perempuan di Bandarlampung sujud syukur. Hal ini dilakukan lantaran mereka bebas dari penjara setelah mendapat asimilasi Covid-19.

"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Asimilasi rumah, kami telah memulangkan (bebas) 11 orang warga binaan," kata Kalapas Perempuan, Putranti, Rabu (28/7/2021).

Mereka terlihat sujud syukur di depan gerbang masuk lapas. Tampak, ada beberapa napi yang melakukan sujud syukur dengan tas bawaannya berada di punggungnya.

Putranti menambahkan, 11 warga binaan yang telah di pulangkan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.24 Tahun 2021.

Dia menambahkan, mereka dipulangkan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dan akan mendapatkan monitoring dan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandarlampung, Pringsewu, dan Metro.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

57 tahun lalu

Viral Foto Siswa SMA Pose Pegang Pistol di Ruang Rapat DPRD Lampung, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Cerita Regina Catar Akpol asal Lampung, 2 Kali Gagal Kini Ranking 1 Ikut Seleksi Pusat

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Video Tawuran Mahasiswa di Lampung, 4 Orang Dilarikan ke Klinik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal