Dendam Membara Istri Disebut Pelacur, Suami Tembak Kepala Warga di Mesuji

Ira Widyanti
Barang bukti senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban di Mesuji, Lampung. (Foto: Ist)

"Laporan kami terima dan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku BM," katanya.

Penangkapan terjadi saat pelaku sedang melintas di wilayah Desa Margo Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. 

"Terduga pelaku langsung kami amankan berikut satu buah senjata api rakitan jenis revolver warna silver," ujarnya.

Atas perbuatannya, BM disangkakan atas tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan kepemilikan senjata api tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

1 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 hari lalu

Mahasiswa di Makassar Bakar Motor Senior di Parkiran Kampus, Diduga Dendam

2 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

4 hari lalu

Jenazah Aris Sanda Sopir Tewas Ditembak di Jayawijaya Dipulangkan ke Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal