Dicekoki Miras, Pelajar SMP Diperkosa Bergilir 4 Laki-Laki

Yuswantoro
Pelajar SMP di Lampung Timur, RA (15) menjadi korban pemerkosaan bergilir empat laki-laki. (Foto: Ilustrasi)

Korban tak terima dengan perlakuan itu. Dia melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Lampung Timur.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi menangkap BF pada Kamis 15 Juni 2023. 

Sedangkan tiga rekannya yang ikut memperkosa korban belum ditemukan. Ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Timur.

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Rizal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 jam lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

4 hari lalu

Sumur Warga Lampung Timur Tercemar, Petugas Temukan Kebocoran Pipa Limbah Dapur MBG

7 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

11 hari lalu

Mobil Ditumpangi Sepasang Kekasih Oleng Terjun ke Sungai di Lampung, Evakuasi Dramatis

16 hari lalu

Api Kembali Muncul di Way Kambas, 6 Hektare Lahan Ilalang Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal