Dicekoki Miras, Pelajar SMP Diperkosa Bergilir 4 Laki-Laki

Yuswantoro
Pelajar SMP di Lampung Timur, RA (15) menjadi korban pemerkosaan bergilir empat laki-laki. (Foto: Ilustrasi)

Korban tak terima dengan perlakuan itu. Dia melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Lampung Timur.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi menangkap BF pada Kamis 15 Juni 2023. 

Sedangkan tiga rekannya yang ikut memperkosa korban belum ditemukan. Ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Timur.

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Rizal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Motor dengan Truk di Lebak, Pelajar SMP Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal