Diduga Dendam, Pria di Tanggamus Dibacok Tetangga hingga Tangan Kiri Putus

Ira Widyanti
Ilustrasi pembacokan (Istimewa)

"Karena korban mengalami luka yang cukup parah, sehingga korban dirujuk ke Rumah Sakit Airan Raya, Bandarlampung," katanya.

Hendra melanjutkan, setelah menerima laporan penganiayaan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku diamankan pada Minggu 22 Januari 2023 sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Pekon Teba Bunuk, Kota Agung Barat.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mempunyai dendam lama terhadap korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP ayat (1) jo Pasal 351 KUHP ayat (1, 2, dan 4) tentang penganiayaan berat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

25 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

26 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

27 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

1 bulan lalu

Gara-Gara Tanah Warisan, Ayah dan Anak Diduga Tega Bacok 2 Saudara di Pangkep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal