Dipicu Dendam, Pria di Tanggamus Siram Air Keras ke Mantan Juragan

Ira Widyanti
Polsek Pugung Bandarlampung menangkap pelaku penyiraman air keras, (foto: istimewa)

Akibat serangan tersebut, korban mengalami gangguan penglihatan, dan sebagian wajah terbakar. Korban jemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

"Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pugung. Selain terluka, korban juga kehilangan handphonenya," kata kapolsek. 

Dari laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidenifikasi pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan. 

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku dendam dengan korban yang merupakan mantan bosnya. Pelaku merupakan penderes karet yang kerap dimarahi korban sebagai juragan. Dari situlah pelaku menyiapkan cairan cuka karet untuk melukai korban. 

"Motif penganiayaan ini karena dendam," ucapnya. 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 353 Ayat 2 tentang Penganiayaan berencana yang menyebabkan luka berat. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
22 hari lalu

Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Remaja di Salatiga, Korban Terancam Buta

24 hari lalu

Kondisi Drop, Istri Siri Korban Penyekapan Oknum Polisi Tegal Dirawat di RSD Cirebon

1 bulan lalu

Terungkap! Motif Pria Siram Air Keras 2 Bocah di Sumedang gegara Utang Rp850.000

1 bulan lalu

2 Bocah Kakak Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Polisi Curigai Lingkungan Keluarga

1 bulan lalu

Pilu! 2 Bocah Kakak Adik di Sumedang Disiram Air Keras oleh OTK hingga Luka Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal